Global24cyber,Muaro Jambi – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 pada hari Rabu (31/12/25)yang memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Muaro Jambi, bertempat di aula Mapolres Muaro Jambi.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam layar paparan rilis akhir tahun, Polres Muaro Jambi mencatat jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 sebanyak 514 kasus, dengan 348 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 67,70 persen tingkat penyelesaian perkara.
Dalam paparan tersebut juga dijelaskan bahwa gangguan kamtibmas mengalami peningkatan sebesar 26,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan yang paling mendominasi masih berasal dari kejahatan konvensional, disusul tindak pidana narkotika serta kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara.
Pada sesi lanjutan, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Akp Hanafi '/menyampaikan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi selama tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menangani dua kasus korupsi dengan dua orang tersangka yang telah ditetapkan.
Salah satu nya kasus korupsi yang menjadi perhatian adalah kasus korupsi di sektor kesehatan yang terjadi di Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 650.741.916 juta.
Kasat Reskrim Muaro Jambi Akp Hanafi menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi, (Red)
0 Komentar