HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat


Global 24 cyber,Jambi – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menegaskan arah pembangunan sektor energi. Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris menyoroti pentingnya tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak rakyat.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jambi M Havis tersebut dihadiri anggota DPR RI, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, serta tamu dari provinsi tetangga.
Gubernur Al Haris menegaskan, regulasi tersebut membuka peluang besar bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk terlibat secara legal dalam pengelolaan sumur minyak tua yang selama ini banyak dikelola secara ilegal dan berisiko.

“Regulasi ini memberi kepastian hukum, meningkatkan produksi minyak daerah, sekaligus berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dan ketahanan energi nasional,” ujar Al Haris.
Sebagai bentuk implementasi nyata, pada 31 Desember 2025 minyak mentah dari sumur minyak rakyat Jambi resmi dibeli oleh Pertamina. Pembelian perdana tersebut diresmikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Stasiun Tangki Pertamina Tempino, Kabupaten Muaro Jambi.
Langkah ini dinilai menjadi tonggak baru pengelolaan energi di Jambi, sekaligus bukti keberpihakan negara dalam menjadikan sektor migas sebagai penggerak ekonomi masyarakat daerah.

Posting Komentar

0 Komentar