JAMBI – Pelayanan pengambilan obat di Depo rawat jalan instalasi Farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai keluhan dari masyarakat. Puluhan pasien rawat jalan mengaku harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan obat, bahkan sebagian di antaranya terpaksa membeli obat di luar rumah sakit.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026. Sejumlah pasien menyebut mereka mulai mengantre sejak pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 15.20 WIB obat yang dibutuhkan belum juga diterima.
“Kami sudah menunggu dari jam 11 siang sampai sekarang belum dapat obat juga kami, kami tetep antrian tapi sangat lama dan melelahkan, ujar salah pasien dari Sungai Bahar ” keluhan yang disampaikan dari istri pasien Sungai Bahar" suami saya itu sakit batu ginjal tapi kenapa pelayanan sperti ini ungkap nya
" Kemudian Akibat lamanya antrean, beberapa pasien dan keluarga pasien bahkan terlihat tertidur di kursi ruang tunggu karena kelelahan menunggu.
Keterbatasan Tenaga Farmasi
Salah satu tenaga farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi mengungkapkan bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu penyebab lamanya pelayanan.
“Hari ini hanya ada enam orang petugas. Tiga melayani di depan untuk input resep dan penjelasan obat, tiga lainnya di bagian dalam untuk meracik dan mengambil obat. Empat petugas lainnya sedang cuti,” ujarnya.
Namun kondisi ini dinilai masyarakat tidak sebanding dengan standar pelayanan rumah sakit rujukan provinsi.
Obat Tidak Tersedia, Pasien Diminta Beli di Luar
Keluhan juga yang dirasa dari Eric S.E, Ketua AWASI ( Aliansi wartawan siber Indonesia )Kota Jambi, yang merupakan anak dari salah satu pasien jantung dari kumpeh" Ia menyebut dari enam resep dokter, hanya dua jenis obat yang tersedia di depo instalasi farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi, yakni Sucralfate suspensi 500 mg dan Digoxin.
“Empat resep lainnya kami dianjurkan membeli di luar. Ini sungguh tidak wajar dan sangat mengecewakan,” tegas Eric.
Padahal, menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengucurkan anggaran sekitar Rp 24 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan obat dan penunjang layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Atas kondisi tersebut, pihak keluarga pasien dan masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan pengadaan obat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Mereka meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara turun tangan, di antaranya:
#Tipikor Polda Jambi
#BPK RI
#Kejaksaan Tinggi Jambi
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
“Kami berharap pelayanan kesehatan benar-benar maksimal. Kami ini peserta BPJS, rutin membayar iuran setiap bulan. Tapi kenyataannya pelayanan belum sesuai harapan,” seharusnya Kesehatan Dijamin Negara, Tapi Realita Berbeda
Masyarakat menilai kondisi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar rakyat dan wajib dijamin oleh negara.Namun di lapangan, pelayanan yang lambat, keterbatasan obat, dan beban biaya tambahan justru masih harus ditanggung pasien.
“Negara menjamin kesehatan rakyat, tapi kenyataannya masih jauh dari harapan,” ujar eric
0 Komentar