Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjung Pauh KM 32, Pengendara Roda 2 Hantam Mobil Batu Bara

 

Global24Cyber.Click,Tanjung Pauh,  - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Tanjung Pauh KM 32, Dusun Tanjung Sakti KM 34, pada 04/03/2026 sekitar pukul 18.40 WIB. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil angkutan batu bara dan sebuah sepeda motor.


Menurut informasi, pengendara sepeda motor menghantam bagian belakang mobil batu bara yang tidak memiliki rambu peringatan. Pengendara sepeda motor mengalami luka Berat (LB) dan Langsung dibawa ke Puskesmas Tempino lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mitra (Kotabaru) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) mengimbau kepada seluruh warga dan pengguna jalan untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di jalan yang sering dilalui oleh mobil angkutan batu bara.


Begitu Insiden ini Terjadi,pihak dari Perusahaan Batu bara tersebut langsung cepat tanggap serta bertanggung jawab.

Dan untuk Unit saat ini telah di amankan Oleh Polsek mestong dan di posisikan di Rumah Makan Rindu Wisata Tempino dikarenakan tidak ada tempat parkir.


"Kami mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap pengemudi mobil batu bara dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," kata Susana Wati, Ketua MPLLBB.

MPLLBB Mengimbau :
Kepada Yth. Warga dan Pengguna Jalan di Sekitar Tanjung Pauh KM 32 dan Tanjung Sakti KM 34,
Kami, Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB), menghimbau kepada seluruh warga dan pengguna jalan untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di jalan yang sering dilalui oleh mobil angkutan batu bara.
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut di atas, yang mengakibatkan pengguna jalan roda 2 menghantam bagian belakang mobil batu bara yang tidak memiliki rambu peringatan. Kami mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama.
HIMBAUAN:
- Pengguna jalan, terutama pengendara roda 2, untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di jalan yang sering dilalui oleh mobil angkutan batu bara.
- Pengemudi mobil batu bara untuk selalu memasang rambu peringatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
- Warga sekitar untuk membantu mengawasi dan melaporkan jika ada mobil batu bara yang tidak mematuhi aturan.
TAPAK TANGAN:
Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB)
"Susana Wati"
Lokasi: Tanjung Pauh KM 32 dan Tanjung Sakti KM 34
Waktu: 24 Jam


Tetap waspada dan berhati-hati! 🚨

MPLLBB juga meminta kepada pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap mobil angkutan batu bara yang tidak mematuhi aturan.


*(Diki I.P)*


*UPDATE:* Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah investigasi lebih lanjut. 🚨

Posting Komentar

0 Komentar