Polisi Gerak Cepat Tangani Laporan Pencurian Tiang Kayu Bulian


 
Global24cyber,MUARO JAMBI – Personel piket Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi, bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima, termasuk dari pemberitaan media daring, terkait hilangnya tiang kayu bekas rumah milik warga. Tindakan dilakukan pada Selasa malam, 16 Juni 2026, di lokasi kejadian yakni RT 04 Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
 
Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar dh Purba, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan daring menyampaikan bahwa begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, diketahui barang yang hilang berupa dua batang kayu bulian sisa tiang rumah, masing-masing berukuran panjang 2,5 meter dengan diameter 30 sentimeter.
 
“Setelah mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan awal guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.
 
Melalui respon cepat ini, Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga, serta terus menjaga ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Muaro Jambi.(Red)
 
 

Posting Komentar

0 Komentar