Global24cyber.click,MUARO JAMBI – Sepanjang rentang waktu Januari hingga Mei 2026, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo di bawah naungan Polres Muaro Jambi telah mencatat dan menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana yang masuk ke dalam laporan resmi kepolisian. Angka ini menjadi gambaran dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di wilayah hukum kecamatan tersebut dalam kurun lima bulan awal tahun berjalan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Maro Sebo, IPTU Irpantri, S.H., yang penuturannya disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo, IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H., saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja kepolisian setempat, pada Rabu siang, 17 Juni 2026. Dalam pemaparan datanya, dijelaskan bahwa dari total Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang tercatat sebanyak 15 perkara, pihak kepolisian telah berhasil menyelesaikan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) atas 10 perkara secara tuntas hingga tahap penyelesaian.
“Berdasarkan data yang kami himpun sejak awal tahun hingga Mei lalu, tercatat ada 15 kasus yang dilaporkan dan kami tangani. Dari jumlah itu, 10 perkara sudah selesai diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara sisanya masih berjalan dalam tahap penyelidikan dan pengembangan bukti hingga tuntas,” ungkapnya mewakili Kapolsek Maro Sebo.
Menyikapi kondisi keamanan wilayah dan guna menekan angka kejahatan agar tidak meningkat serta meluas, pihak Polsek Maro Sebo menegaskan tidak akan berpuas diri hanya dengan angka penyelesaian kasus yang sudah tercapai. Sebagai langkah antisipatif dan pencegahan dini, kepolisian akan terus memperkuat serta meningkatkan frekuensi dan jangkauan patroli keamanan di setiap sudut wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
“Untuk itu, dari pihak Polsek Maro Sebo guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan, kami selalu meningkatkan intensitas patroli secara teratur dan terarah. Hal ini kami lakukan semata‑mata untuk mencegah berbagai tindak kejahatan terjadi lebih dulu di lingkungan masyarakat kami,” tegasnya.
Selain menjaga keamanan secara umum, kepolisian juga mencatat adanya potensi gangguan khusus yang kerap meresahkan warga setempat, yakni kasus pencurian hasil bumi, terutama tanaman kelapa sawit yang merupakan komoditas utama dan tumpuan ekonomi banyak warga di wilayah Muaro Jambi. Masalah ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan secara materi, pencurian kelapa sawit juga dapat memicu perselisihan sosial dan mengganggu ketenangan berusaha para petani dan pemilik lahan.
Melalui pernyataannya itu, kembali disampaikan pesan resmi dari Kapolsek Maro Sebo IPTU Irpantri, S.H. lewat Kanit Reskrim IPDA S.S.P. Lumban Tobing, S.H., agar seluruh lapisan masyarakat khususnya yang bermukim, berkebun, dan berusaha di wilayah Kecamatan Maro Sebo serta seluruh bagian wilayah hukum Polres Muaro Jambi senantiasa meningkatkan kewaspadaan bersama. Diharapkan dengan kesadaran dan kerja sama aktif warga, kasus pencurian kelapa sawit dapat ditekan drastis, bahkan dicegah sejak dini, sehingga kejadian serupa tidak terus‑menerus berulang dan dapat tertanggulangi secara efektif.
Upaya pengamanan tidak hanya berhenti pada instruksi semata, melainkan sudah diterapkan secara nyata ke lapangan. Jajaran personel kepolisian, baik dari unsur Satuan Pengamanan (Sabhara) maupun petugas operasional Polsek Maro Sebo, rutin melaksanakan patroli keliling secara berkala—mulai dari jalan utama, jalan setapak perbatasan, hingga kawasan perkebunan yang agak terpencil. Selain berfungsi sebagai deteksi dini keberadaan pelaku kejahatan, kehadiran petugas yang terlihat nyata ini juga bertujuan menyampaikan pesan‑pesan himbauan langsung, membangun kedekatan, serta memberikan rasa aman, tenang, dan terlindungi bagi seluruh warga yang beraktivitas sehari‑hari.
“Kegiatan patroli rutin ini terus kami laksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran Sabhara maupun seluruh personel Polsek Maro Sebo. Tujuannya tak lain agar kami bisa hadir, menyampaikan himbauan keselamatan, dan menjamin rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sini,” pungkasnya mengakhiri keterangan.(Red)
0 Komentar