Global24cyber.click,KOTA JAMBI — Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, H. Sugiyono, S.Pd., M.Pd., menyatakan akan segera turun langsung ke SMP Negeri 8 Kota Jambi untuk meneliti laporan adanya pungutan uang yang diminta pihak sekolah kepada para siswa dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Informasi yang diterima dari sejumlah wali murid menyebutkan bahwa pihak sekolah mengundang para orang tua pada Rabu, 12 Agustus lalu, dengan alasan sebagai sarana silaturahmi dan pendekatan antara guru serta wali murid. Kehadiran wali murid dalam pertemuan tersebut pun diwajibkan.
Namun, di akhir acara, muncul hal yang mengecewakan: pihak sekolah meminta sumbangan atau iuran sebesar Rp70.000 per siswa. Uang tersebut dikatakan akan digunakan untuk membeli cat dan kipas angin guna keperluan perayaan Hari Kemerdekaan.
"Wali murid wajib hadir. Ternyata di penutup acara diminta uang sebesar Rp70.000. Yang kami tanyakan: apakah ini bukan pungutan liar?" ungkap salah seorang wali murid yang merasa keberatan.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, H. Sugiyono, memberikan tanggapan tegas saat dikonfirmasi. "Terima kasih informasinya. Segera akan kita periksa dan tindak lanjuti," ujarnya.
Para wali murid pun berharap Dinas Pendidikan Kota Jambi menindaklanjuti laporan ini secara transparan. Mereka juga berharap tidak ada lagi pungutan liar di sekolah negeri, sehingga layanan pendidikan benar-benar terbebas dari biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada siswa maupun orang tua.(RED)
0 Komentar