Polres Jambi Buru Pelaku Pencurian Minyak Lewat Pengeboran Ilegal Pipa Pertamina


 
Global24cyber.click, Kota Jambi — Tim Kepolisian Resor (Polres) Jambi tengah berupaya memburu para pelaku tindak pidana pencurian minyak yang dilakukan dengan cara pengeboran ilegal atau dikenal dengan sebutan illegal tapping pada pipa penyalur milik Pertamina. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera, wilayah hukum Kota Jambi. Praktik pencurian ini diduga telah dilakukan secara berulang kali oleh para pelaku, dan keberadaannya tidak saja merugikan keuangan negara, melainkan juga menimbulkan risiko bahaya yang sangat besar bagi kelestarian lingkungan serta keselamatan dan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pipa tersebut.
 
Kapolsek Kota Baru, Helrawaty Siregar, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini kepada awak media di Jambi pada hari Senin, tanggal 3 Agustus 2026. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan pengeboran pipa minyak secara ilegal yang dilakukan oleh para pelaku merupakan perbuatan yang membawa dampak ganda yang merugikan. Di satu sisi, negara mengalami kerugian materiil akibat hilangnya kekayaan alam yang dikelola oleh Pertamina, namun di sisi lain, perbuatan tersebut memiliki potensi yang sangat besar untuk memicu terjadinya bencana yang membahayakan nyawa dan harta benda banyak orang.
 
"Aksi pencurian dengan cara mengebor pipa minyak tersebut diduga sudah berlangsung berulang kali dan berpotensi menimbulkan bahaya yang sangat besar, seperti terjadinya kebakaran yang dapat meluas dengan cepat hingga melibatkan pemukiman warga, serta terjadinya pencemaran lingkungan yang dapat merusak sumber air dan tanah di sekitar lokasi," ujar Helrawaty Siregar di hadapan awak media di Jambi, Senin (3/8/2026).
 
Pengungkapan adanya dugaan kuat praktik pencurian minyak secara ilegal ini bermula dari adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat sekaligus pihak manajemen Pertamina kepada jajaran Polsek Kota Baru. Dalam laporan yang masuk tersebut, dilaporkan telah ditemukannya tumpahan minyak yang mengapung dan mengalir di sepanjang saluran got atau parit di lokasi tersebut. Adanya tumpahan minyak di tempat yang bukan merupakan jalur penyalur resmi kemudian memicu dugaan kuat bahwa minyak tersebut berasal dari pipa utama Pertamina yang telah dibor atau disadap secara tidak sah menggunakan metode penyadapan langsung pada pipa atau tapping.
 
Segera setelah menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Kota Baru tidak berdiam diri dan segera bergerak cepat. Bersama-sama dengan petugas dari pihak Pertamina, para aparat langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan mendalam sekaligus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk, bukti-bukti fisik, serta menelusuri jejak dan cara kerja yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya.
 
Meski demikian, dalam perkembangan selanjutnya terungkap bahwa meskipun kepolisian telah memiliki petunjuk yang cukup kuat dan bahkan identitas dari orang-orang yang diduga kuat sebagai pelaku telah diketahui dengan cukup jelas, upaya penindakan dan penangkapan saat ini masih menghadapi kendala berupa persoalan administratif. Hambatan utama yang menjadi penyebab belum dapat dilakukannya penindakan lebih lanjut adalah belum diterimanya laporan resmi secara tertulis dari pihak Pertamina kepada kepolisian terkait kerugian dan laporan kejadian ini.
 
"Karena belum ada laporan resmi secara tertulis dari pihak Pertamina kepada kepolisian, maka sampai saat ini polisi belum dapat melakukan penindakan dan mengejar para pelaku yang identitasnya sudah diketahui tersebut," tegas Kapolsek Kota Baru Helrawaty Siregar kembali dalam keterangannya.
 
Meski masih terkendala oleh hal tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan data pendukung tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kepolisian juga terus menjalin komunikasi serta mempererat koordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina dan instansi terkait lainnya, dengan harapan segala persyaratan administrasi dapat segera dipenuhi sehingga penanganan kasus ini dapat berjalan lebih cepat dan para pelaku dapat segera ditangkap dan dipertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku.(Redaksi)
 
 
 

Posting Komentar

0 Komentar