Global24cyber.click,JAMBI — Senin, 10 Agustus 2026, ratusan warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berdatangan dan memadati halaman depan Kantor Gubernur Jambi. Aksi ini didampingi Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dan Federasi Serikat Buruh Jurnalis Indonesia (FSBJ), dengan satu tuntutan utama: meminta pemerintah segera mengatasi dampak yang dirasakan akibat aktivitas operasional PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU).
Warga menuding pabrik tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari permukiman penduduk. Sejak beroperasi, keberadaan perusahaan ini justru mendatangkan berbagai masalah yang mengganggu kehidupan sehari-hari, bukan manfaat. Keluhan yang paling mendesak antara lain kebisingan mesin yang mengganggu, bau sangat menyengat dari proses pengolahan maupun limbah, serta serangan lalat yang masuk hingga ke dalam rumah warga.
"Yang kami rasakan bukan keuntungan, melainkan kebisingan, bau menyengat, dan lalat yang merajalela di rumah-rumah kami," ujar salah satu warga dalam orasi aksi tersebut.
Atas hal ini, warga menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab penuh. Selain itu, mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, warga secara langsung meminta Gubernur Jambi turun tangan dan memberikan solusi nyata. Aspirasi warga sempat diterima oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Jambi bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Namun, hasil mediasi sementara belum memuaskan pihak warga, sehingga suasana memanas. Warga pun bersikeras tidak akan meninggalkan lokasi sebelum bisa bertemu langsung dengan Gubernur Jambi.
"Kami siap menginap di sini sampai Pak Gubernur menemui kami. Kalau perlu seminggu, kami tetap bertahan. Kepada siapa lagi kami harus mengadu, kalau bukan kepada beliau?" tegas salah satu perwakilan warga dengan emosi.
Bukan sekadar penolakan terhadap keberadaan perusahaan, warga menegaskan mereka menuntut solusi. Mereka meminta pemerintah memastikan aktivitas industri tidak mengorbankan kenyamanan dan lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Selain itu, warga mendesak:
- Peninjauan langsung ke lokasi pabrik;
- Pemeriksaan menyeluruh sistem pengelolaan limbah;
- Pengujian dampak bau dan kebisingan;
- Evaluasi kelayakan izin serta kepatuhan lingkungan PT SATU.
Warga berharap pemerintah tidak hanya berhenti menerima laporan di ruang rapat, tetapi turun langsung melihat kondisi nyata di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi dan berjanji akan terus menyuarakan aspirasi sampai ada kepastian tindak lanjut dari pemerintah provinsi.
Kini, publik menanti: akankah tuntutan warga Sipin Teluk Duren segera mendapat jawaban langsung dari Pemerintah Provinsi Jambi?
Rilis; Federasi serikat buruh jurnalis provinsi Jambi
0 Komentar