Ribuan Penyuling Minyak Tradisional Serbu DPRD Muba! “Jangan Hanya Tertibkan, Kasih Kami Jalan Hidup!”


Global24cyber.click,MUBA, 9 September 2026 — Suara teriakan dan ribuan langkah kaki memenuhi halaman Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (8/9) pagi. Puluhan tahun mereka mengandalkan tanah ini untuk makan. Namun hari ini, ribuan penyuling minyak tradisional datang dengan satu pesan tegas: Jangan ambil mata pencaharian kami tanpa ganti yang layak!
 
 
 
📍 Ribuan Orang Bergerak Bersama demi Selembar Solusi
 
Sejak pukul 10.00 WIB, halaman DPRD sudah padat. Masyarakat yang tergabung dalam Liga Rakyat Bersatu datang dari berbagai penjuru kecamatan di Muba. Bapak-bapak, ibu-ibu, hingga pemuda berjalan beriringan. Di pundak mereka bukan senjata, melainkan harapan agar dapur tetap mengepul.
 
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Pimpinan DPRD Muba, Kapolres Muba, serta jajaran petugas keamanan yang bersiap mengawal agar aksi berjalan aman dan tertib.
 
Suasana seketika hening lalu bergemuruh ketika orator membacakan puisi yang menyayat hati—tentang minyak yang mereka suling puluhan tahun, kini dianggap salah, tanpa ada yang menawarkan jalan keluar.
 
 
 
🗣️ “Sebelum Ada Hitam di Atas Putih, Kami Tidak Akan Pulang!”
 
Pidato Redi Gustro, koordinator aksi, menggema di seluruh halaman gedung dewan. Ia tidak menolak aturan. Ia tidak menolak hukum. Tapi ia meminta satu hal yang paling mendasar: keadilan.
 
“Hari ini kami datang ke pemerintah. Sebelum ada hitam di atas putih—sebelum ada solusi nyata—kami tidak akan pulang. Kami bukan penjahat. Kami orang-orang yang bekerja dengan tangan sendiri untuk memberi makan keluarga.”
 
Redi menjelaskan, ribuan keluarga di Muba hidup dari penyulingan minyak tradisional. Ini bukan usaha besar-besaran milik konglomerat. Ini usaha rakyat kecil.
 
“Mereka menuntut untuk hidup. Seyogyanya pemerintah tidak hanya menutup usaha mereka, tapi memfasilitasi bagaimana mereka bisa tetap hidup saat usahanya dihentikan. Selama ini mereka berusaha mandiri. Sekarang tugas pemerintah: pastikan perut rakyat tetap kenyang.”
 
 
 
📜 Aturan yang Menyesakkan: Permen ESDM No.14/2025 Jadi Pemicu Utama
 
Akar masalahnya jelas: Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan ini dinilai mematikan mata pencaharian yang sudah ada sejak hampir 90 tahun lalu—bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka!
 
Muba bukan daerah biasa. Penyulingan minyak tradisional di sini tumbuh secara alami, turun-temurun, menjadi urat nadi ekonomi masyarakat. Kini dengan aturan baru, penertiban dilakukan semakin masif. Padahal tidak ada solusi pengganti yang diberikan.
 
 
 
⚠️ Penertiban Tanpa Solusi: Ekonomi Terpuruk, Kejahatan Meningkat
 
Masyarakat melaporkan dampak yang sudah nyata dirasakan:
 
- 📉 Daya beli anjlok — warga kesulitan membeli kebutuhan pokok
- 🍽️ Banyak keluarga kekurangan pemasukan karena usahanya dihentikan
- 🚨 Angka kriminalitas dikabarkan meningkat di sejumlah wilayah — warga terpaksa mengambil jalan yang salah karena tidak ada pilihan lain
 
“Kami tidak menolak penertiban. Kami hanya meminta: saat Anda menutup pintu rezeki kami, tolong buka pintu yang lain. Kami ingin taat hukum, tapi kami juga ingin makan,” tegas Redi.
 
 
 
🤝 Negosiasi Berlangsung, Minta Solusi Langgeng
 
Hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan masyarakat masih duduk berunding bersama pimpinan DPRD, Kapolres Muba, dan instansi terkait di Ruang Badan Musyawarah (Banmus). Mereka tidak meminta kebebasan tanpa aturan. Mereka meminta:
✅ Fasilitas dan pembinaan agar usaha bisa berjalan sesuai aturan
✅ Jalan keluar yang adil, tidak hanya mematikan usaha
✅ Kepastian hukum sekaligus jaminan ekonomi bagi ribuan keluarga yang terdampak
 
 
 
📌 Penutup
 
Aksi ini bukan penolakan terhadap hukum. Ini adalah jeritan rakyat kecil yang tidak ingin dikorbankan di antara aturan negara dan perut yang lapar. Selama pemerintah belum punya solusi konkret, ribuan penyuling minyak Muba berjanji tidak akan diam saja.




Reporter;Kaperwil Sumatra Selatan;Yugo Eka Permana
 
 
 


Posting Komentar

0 Komentar