Global24cyber.click,Jambi, 23 Oktober 2026 — Pengelola Bandara Sultan Thaha resmi memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan roda empat (mobil) mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan harga, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, serta menata kelola lalu lintas yang lebih efisien di kawasan bandara.
Penyesuaian tarif ini disusun melalui pengkajian mendalam dan dilakukan bersama berbagai pihak, antara lain Pemerintah Kota Jambi, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), serta PT Secure Packatama Indonesia (Secure Parking) sebagai mitra pengelola resmi area parkir.
Peningkatan Fasilitas dan Layanan
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pengelola juga menghadirkan sejumlah pembaruan guna memberikan pengalaman parkir yang lebih baik:
- 💳 Sistem Pembayaran Nontunai: Penerapan pembayaran elektronik untuk mempercepat transaksi dan memangkas waktu antrean di pintu keluar.
- 🛡️ Keamanan yang Lebih Terjamin: Penambahan unit CCTV yang beroperasi 24 jam, peningkatan penerangan, serta penambahan personel keamanan dan petugas pelayanan yang lebih responsif.
- ♿ Penataan Area Parkir: Pengaturan ulang zona parkir, termasuk tempat khusus bagi penyandang disabilitas, pembaruan rambu dan marka jalan, hingga penyediaan dispenser air minum gratis bagi pengguna jasa bandara.
Ardon Marbbun, General Manager Bandara Sultan Thaha, menjelaskan bahwa pendapatan dari penyesuaian tarif ini akan dialokasikan kembali untuk pemeliharaan fasilitas dan pengembangan infrastruktur bandara secara berkelanjutan.
"Penyesuaian tarif parkir roda empat ini bukanlah sekadar perubahan harga, melainkan langkah strategis kami untuk menata kembali ketersediaan ruang parkir agar lebih tertib, aman, dan nyaman," ujar Ardon.
Rincian Tarif Baru
Berikut rincian tarif parkir mobil yang berlaku saat ini:
- Jam pertama: Rp 9.000
- Jam berikutnya: Rp 4.000 per jam
Untuk kendaraan roda dua tidak ada kenaikan harga masih tetap : Rp.3.000
Pengelola mengimbau para pengguna jasa untuk memperkirakan durasi parkir dan memanfaatkan pembayaran nontunai agar proses keluar dari area parkir berjalan lebih lancar dan efisien.(Redaksi)
0 Komentar